Untuk mendukung kegiatan di bidang riset dan inovasi di tingkat Fakultas, Dekan dapat mengajukan pembentukan Pusat Studi kepada Rektor.
Untuk mendukung kegiatan di bidang pembelajaran, Dekan dapat mengajukan pembentukan Laboratorium dan/atau Studio kepada Rektor
Ketentuan lebih lanjut mengenai Pusat Studi, Laboratorium, dan/atau Studio diatur dalam Peraturan Rektor.