Manajer Riset, Inovasi dan Kemitraan memiliki tugas mendukung Wakil Dekan Bidang Pembelajaran, Kemahasiswaan, dan Riset dalam mengelola kegiatan di bidang Riset, Inovasi dan Kemitraan;
Manajer Riset, Inovasi dan Kemitraan memiliki fungsi:
membantu Wakil Dekan Bidang Pembelajaran, Kemahasiswaan, dan Riset dalam menyusun dan mengoordinasikan perencanaan program dan penganggaran di bidang riset, pengabdian pada masyarakat, inovasi dan kerja sama;
melaksanakan program kerja dan anggaran di bidang riset, pengabdian pada masyarakat, inovasi, dan kerja sama berkoordinasi dengan dengan Kepala Departemen;
memantau kinerja riset dan reputasi ilmiah para dosen di Fakultas, berkoordinasi dengan Kepala Departemen;
mengoordinasikan penyusunan direktori kepakaran di Fakultas;
mengoordinasikan dan memfasilitasi penjajakan kerjasama dengan pihak lain di bidang pembelajaran, berkoordinasi dengan ketua program studi dan manajer pembelajaran, kemahasiswaan dan alumni;
mengoordinasikan pelaksanaan kemitraan internasional dengan unit internasionalisasi Fakultas dan manajer atau Ketua program studi terkait;
melaksanakan pencapaian standar kualitas dalam bidang riset, pengabdian pada masyarakat, inovasi, dan kerja sama di Fakultas;
melaksanakan pengendalian dan melakukan evaluasi kegiatan-kegiatan di lingkungan Fakultas di bidang riset, pengabdian pada masyarakat, inovasi dan kerja sama;
merintis, mengoordinasikan, dan mengembangkan pelaksanaan program kerja sama nasional dan internasional untuk bidang riset dan inovasi
memastikan terselenggaranya administrasi yang baik terkait bidang tugas;
melaksanakan urusan-urusan lain yang ditugaskan oleh Wakil Dekan Bidang Pembelajaran, Kemahasiswaan, dan Riset;
memberikan laporan berkala terkait pelaksanaan tugasnya kepada Wakil Dekan Bidang Pembelajaran, Kemahasiswaan, dan Riset; dan
membantu Wakil Dekan Bidang Pembelajaran, Kemahasiswaan, dan Riset dalam menyusun laporan tahunan bidang riset, pengabdian pada masyarakat, inovasi, dan kerja sama.