Tugas dan Fungsi Manajer Riset, Inovasi dan Kemitraan

  • langconvert.admindashboard.lastcreatedon Sep 28, 2023
  • 241
0 0
  1. Manajer Riset, Inovasi dan Kemitraan memiliki tugas mendukung Wakil Dekan Bidang Pembelajaran, Kemahasiswaan, dan Riset dalam mengelola kegiatan di bidang Riset, Inovasi dan Kemitraan;

  2. Manajer Riset, Inovasi dan Kemitraan memiliki fungsi:

 

  1. membantu Wakil Dekan Bidang Pembelajaran, Kemahasiswaan, dan Riset dalam menyusun dan mengoordinasikan perencanaan program dan penganggaran di bidang riset, pengabdian pada masyarakat, inovasi dan kerja sama;

  2. melaksanakan program kerja dan anggaran di bidang riset, pengabdian pada masyarakat, inovasi, dan kerja sama berkoordinasi dengan dengan Kepala Departemen;

  3. memantau kinerja riset dan reputasi ilmiah para dosen di Fakultas, berkoordinasi dengan Kepala Departemen;

  4. mengoordinasikan penyusunan direktori kepakaran di Fakultas;

  5. mengoordinasikan dan memfasilitasi penjajakan kerjasama dengan pihak lain di bidang pembelajaran, berkoordinasi dengan ketua program studi dan manajer pembelajaran, kemahasiswaan dan alumni;

  6. mengoordinasikan pelaksanaan kemitraan internasional dengan unit internasionalisasi Fakultas dan manajer atau Ketua program studi terkait;

  7. melaksanakan pencapaian standar kualitas dalam bidang riset, pengabdian pada masyarakat, inovasi, dan kerja sama di Fakultas;

  8. melaksanakan pengendalian dan melakukan evaluasi kegiatan-kegiatan di lingkungan Fakultas di bidang riset, pengabdian pada masyarakat, inovasi dan kerja sama;

  9. merintis, mengoordinasikan, dan mengembangkan pelaksanaan program kerja sama nasional dan internasional untuk bidang riset dan inovasi 

  10. memastikan terselenggaranya administrasi yang baik terkait bidang tugas;

  11. melaksanakan urusan-urusan lain yang ditugaskan oleh Wakil Dekan Bidang Pembelajaran, Kemahasiswaan, dan Riset; 

  12. memberikan laporan berkala terkait pelaksanaan tugasnya kepada Wakil Dekan Bidang Pembelajaran, Kemahasiswaan, dan Riset; dan

  13. membantu Wakil Dekan Bidang Pembelajaran, Kemahasiswaan, dan Riset dalam menyusun laporan tahunan bidang riset, pengabdian pada masyarakat, inovasi, dan kerja sama.

Views:241

Recent Articles

  • Mencoba memperbaiki sendiri (Self Servic...
    761
  • Ketentuan Pengambilan Ijazah dan Transkr...
    762
  • Bagaimana cara untuk mengisi KRS online?
    1573
  • Cara Mengurus KTM Hilang/Rusak
    1533
  • Bagaimana Cara Mengurus Status di SIAT?...
    763

Popular Articles

  • Bagaimana Jika Terlambat Membayar UKT da...
    5746
  • Bagaimana cara untuk membayar UKT melalu...
    4197
  • Apakah bisa mengajukan pindah Program St...
    3173
  • Apakah bisa mengajukan pindah Perguruan...
    2713
  • Bagaimana Cara Melihat UKT (Uang Kuliah...
    2429
;