Manajer

  • langconvert.admindashboard.lastcreatedon Sep 25, 2023
  • 31
0 0
  1. Manajer di Fakultas bertugas membantu pelaksanaan sebagian dari tugas Wakil Dekan Fakultas dan bertanggung jawab kepada Wakil Dekan Fakultas sesuai dengan bidang tugasnya. 

  2. Dekan Fakultas menetapkan paling banyak 3 (tiga) Manajer, dengan pertimbangan kebutuhan dan kelayakan di Fakultas, yaitu: 

  1. Manajer Pembelajaran, Kemahasiswaan dan Alumni;

  2. Manajer Riset, Inovasi dan Kemitraan; dan

  3. Manajer Sumber Daya, Perencanaan, dan Informasi.

 

  1. Manajer  diangkat oleh Rektor berdasarkan hasil asesmen atas kandidat dosen atau tenaga kependidikan melalui proses penarikan calon secara terbuka; 

  2. Mekanisme pengangkatan dan pemberhentian Manajer secara rinci diatur dalam Peraturan Rektor.

Views:31

Recent Articles

  • Mencoba memperbaiki sendiri (Self Servic...
    762
  • Ketentuan Pengambilan Ijazah dan Transkr...
    763
  • Bagaimana cara untuk mengisi KRS online?
    1573
  • Cara Mengurus KTM Hilang/Rusak
    1533
  • Bagaimana Cara Mengurus Status di SIAT?...
    764

Popular Articles

  • Bagaimana Jika Terlambat Membayar UKT da...
    5747
  • Bagaimana cara untuk membayar UKT melalu...
    4199
  • Apakah bisa mengajukan pindah Program St...
    3174
  • Apakah bisa mengajukan pindah Perguruan...
    2715
  • Bagaimana Cara Melihat UKT (Uang Kuliah...
    2430
;