Fakultas

  • langconvert.admindashboard.lastcreatedon Sep 25, 2023
  • 53
0 0

1. Fakultas sebagaimana dimaksud Pasal 3 huruf f berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Rektor, yang memiliki tugas menyelenggarakan dan mengelola pendidikan akademik, dan pendidikan profesi dalam satu rumpun disiplin ilmu pengetahuan dan teknologi. 

2. Fakultas di Unpad terdiri dari:

  1. Fakultas Hukum; 

  2. Fakultas Ekonomi dan Bisnis; 

  3. Fakultas Kedokteran; 

  4. Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam; 

  5. Fakultas Pertanian; 

  6. Fakultas Kedokteran Gigi; 

  7. Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik; 

  8. Fakultas Ilmu Budaya; 

  9. Fakultas Psikologi; 

  10. Fakultas Peternakan; 

  11. Fakultas Ilmu Komunikasi; 

  12. Fakultas Keperawatan; 

  13. Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan; 

  14. Fakultas Teknologi Industri Pertanian; 

  15. Fakultas Farmasi; dan 

  16. Fakultas Teknik Geologi. 

3. Pengelola Fakultas sekurang-kurangnya terdiri atas:

  1. Dekan; 

  2. Senat Fakultas; 

  3. Wakil Dekan; 

  4. Manajer; 

  5. Departemen;

  6. Program Studi; 

  7. Unit Penjaminan Mutu; dan

  8. Unit Internasionalisasi.

 

Views:53

Recent Articles

  • Mencoba memperbaiki sendiri (Self Servic...
    761
  • Ketentuan Pengambilan Ijazah dan Transkr...
    762
  • Bagaimana cara untuk mengisi KRS online?
    1573
  • Cara Mengurus KTM Hilang/Rusak
    1532
  • Bagaimana Cara Mengurus Status di SIAT?...
    763

Popular Articles

  • Bagaimana Jika Terlambat Membayar UKT da...
    5746
  • Bagaimana cara untuk membayar UKT melalu...
    4197
  • Apakah bisa mengajukan pindah Program St...
    3173
  • Apakah bisa mengajukan pindah Perguruan...
    2713
  • Bagaimana Cara Melihat UKT (Uang Kuliah...
    2429
;