Tugas dan Fungsi Direktur Kemahasiswaan dan Hubungan Alumni

  • langconvert.admindashboard.lastcreatedon Sep 27, 2023
  • 105
0 0

(1) Direktur Kemahasiswaan dan Hubungan Alumni memiliki tugas merumuskan program dan mengoordinasikan pelaksanaan kegiatan di bidang kemahasiswaan dan hubungan alumni serta menjamin mutu layanan kemahasiswaan, keterserapan lulusan dan partisipasi alumni dalam proses pendidikan di Unpad.

(2) Direktur Kemahasiswaan dan Hubungan Alumni memiliki fungsi:

  1. membantu Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan dalam perumusan kebijakan strategis di bidang kemahasiswaan dan hubungan alumni yang dapat menjamin mutu layanan kemahasiswaan, keterserapan lulusan dan partisipasi alumni dalam proses pendidikan di Unpad;

  2. membantu Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan dalam perumusan rencana strategis di bidang kemahasiswaan dan hubungan alumni;

  3. membantu Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan dalam menjajaki dan mengembangkan serta mengimplementasikan kerjasama terkait bidang kemahasiswaan dan hubungan alumni;

  4. merumuskan program dan kegiatan di bidang kemahasiswaan dan hubungan alumni;

  5. mengusulkan rencana anggaran di bidang kemahasiswaan dan hubungan alumni;

  6. merumuskan strategi dan program peningkatan soft skills mahasiswa dan mengoordinir berbagai bentuk pelatihan dan pengembangan untuk meningkatkan kompetensi soft skills dan budi pekerti mahasiswa;

  7. merumuskan strategi dan program perluasan akses dan penyediaan beasiswa untuk mendukung tercapainya kompetensi mahasiswa sesuai visi Unpad;

  8. merumuskan strategi dan program perluasan dan penyediaan akses mahasiswa dan alumni terhadap dunia kerja;

  9. mengarahkan Sekretaris Direktorat Kemahasiswaan dan Hubungan Alumni, Kantor Kemitraan Alumni, Pusat Pengembangan Karir, dan Pusat Sertifikasi dalam pencapaian indikator kinerja kunci Direktorat Kemahasiswaan dan Hubungan Alumni;

  10. mengoordinasikan program dan kegiatan Kantor Kemitraan Alumni, Pusat Pengembangan Karir, dan Pusat Sertifikasi;

  11. menyusun, mengkaji dan memperbaharui berbagai pedoman terkait kemahasiswaan dan hubungan alumni;

  12. merumuskan prosedur operasional baku bagi kegiatan kemahasiswaan dan hubungan alumni di Unpad;

  13. menjamin terlaksananya pendampingan dan pelayanan kegiatan kemahasiswaan dalam rangka pengembangan kepribadian dan daya nalar, wawasan dan kreativitas, kemandirian dan kepekaan sosial, melalui kegiatan kurikuler, kokurikuler, atau ekstrakurikuler;

  14. mengoordinasikan kegiatan pengenalan lingkungan kampus dan luar lingkungan kampus dalam penerimaan mahasiswa baru;

  15. mengoordinasikan pendampingan kemahasiswaan dalam bidang pembelajaran, riset, pengabdian pada masyarakat serta bakat, minat dan penalaran mahasiswa, yang dikelola oleh kelembagaan kemahasiswaan, serta kegiatan prestasi mahasiswa;

  16. mengoordininasikan pengembangan kelembagaan kemahasiswaan dan kegiatan kreativitas, serta inovasi dan prestasi mahasiswa;

  17. memfasilitasi anggaran keikuktsertaan mahasiswa dalam berbagai program kompetisi dan pengembangan kompetensi serta profesionalisme dan intelektualitas mahasiswa;

  18. memfasilitasi anggaran pendampingan oleh dosen bagi mahasiswa untuk ikut serta dalam berbagai program kompetisi dan pengembangan kompetensi serta profesionalisme dan intelektualitas mahasiswa;

  19. bersama Direktur Riset dan Pengabdian pada Masyarakat mengoordinasikan kegiatan Kuliah Kerja Nyata mahasiswa dengan kegiatan pengabdian pada masyarakat;

  20. mengoordinasikan penyelenggaraan kegiatan mahasiswa penghuni asrama; 

  21. mengoordinasikan program dan kegiatan serta layanan bimbingan dan konseling bagi mahasiswa;

  22. bersama dengan Direktur Perencanaan dan Sistem Informasi mengembangkan sistem informasi di bidang kemahasiswaan dan hubungan alumni; 

  23. mengawasi, mengendalikan, dan mengevaluasi penyelenggaraan program dan kegiatan di bidang kemahasiswaan dan hubungan alumni; dan

  24. menyusun laporan penyelenggaraan program dan kegiatan di bidangnya kepada Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan.

Views:105

Recent Articles

  • Mencoba memperbaiki sendiri (Self Servic...
    762
  • Ketentuan Pengambilan Ijazah dan Transkr...
    763
  • Bagaimana cara untuk mengisi KRS online?
    1573
  • Cara Mengurus KTM Hilang/Rusak
    1534
  • Bagaimana Cara Mengurus Status di SIAT?...
    764

Popular Articles

  • Bagaimana Jika Terlambat Membayar UKT da...
    5747
  • Bagaimana cara untuk membayar UKT melalu...
    4199
  • Apakah bisa mengajukan pindah Program St...
    3175
  • Apakah bisa mengajukan pindah Perguruan...
    2715
  • Bagaimana Cara Melihat UKT (Uang Kuliah...
    2430
;