Wakil Rektor Universitas Padjadjaran

  • langconvert.admindashboard.lastcreatedon Jun 07, 2023
  • 111
0 0
  1. Wakil Rektor sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 huruf a (Peraturan Rektor No1 Tahun 2020) berada di bawah dan bertanggung jawab sepenuhnya kepada Rektor.

  2. Wakil Rektor sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terdiri atas: 

  1. Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan

  2. Wakil Rektor Bidang Sumber Daya dan Keuangan; 

  3. Wakil Rektor Bidang Riset dan Inovasi; dan 

  4. Wakil Rektor Bidang Organisasi dan Perencanaan. 

 

pemandangan:111

Artikel Terkini

  • Ketentuan Pengambilan Ijazah dan Transkr...
    59
  • Bagaimana cara untuk mengisi KRS online?
    637
  • Cara Mengurus KTM Hilang/Rusak
    455
  • Bagaimana Cara Mengurus Status di SIAT?...
    281
  • Bagaimana Jika Terlambat Membayar UKT da...
    1306

Artikel Populer

  • Bagaimana Jika Terlambat Membayar UKT da...
    1306
  • Pendaftaran Mahasiswa
    703
  • Bagaimana cara untuk mengisi KRS online?
    637
  • Apakah bisa mengajukan pindah Program St...
    589
  • Jalur Masuk apa saja yang ditawarkan Unp...
    556
;