Prosedur pembuatan email berdomain UNPAD adalah sebagai berikut :
1. Harus mengajukan Surat Permohonan resmi kepada Direktur Perencanaan dan Sistem Informasi, yang diketahui oleh Dekan Fakultas bagi unit pengusul yang berada dilingkungan Fakultas (Jurusan, Departemen, Program Studi, Laboraturium, Organisasi mahasiswa seperti Himpunan Mahasiswa, BEM,BPM dll) atau Pimpinan Terkait (Direktur, Kepala Biro, Kepala Bagian), untuk unit pengusul yang berada di lingkungan Universitas.
2. Penamaan email tidak mengacu ke nama lembaga/unit, tetapi mengacu ke personal jabatan diunit tersebut atau ke fungsi. Contoh : info.kabim@unpad.ac.id humas.kabim@unpad.ac.id
3. Penamaan email juga tidak menggunakan tahun untuk kegiatan. Contoh:semnaskimia@unpad.ac.id