Datang ke Bank penerbit KTM anda sebelumnya (Cabang Bank Jatinangor dan Dipati ukur)
dengan persyaratan :
1. Untuk KTM yang hilang, membawa surat kehilangan dari kantor berwajib (Kepolisian).
2. Untuk KTM yang rusak, cukup membawa KTM yang rusak.
Already have an account?Login
Don’t have account?Register