a. Pendidikan Sarjana Terapan
1) Pemutusan studi dikenakan kepada mahasiswa Pendidikan Sarjana Terapan jika:
a) pada akhir semester II (kedua) memiliki IPK di bawah 2,00 dan/atau;
b) tabungan kredit (jumlah mata kuliah yang memiliki Huruf Mutu D ke atas) tidak mencapai 24 sks;
2) Pemutusan studi dikenakan kepada mahasiswa Pendidikan Sarjana Terapan jika:
a) pada akhir semester III (ketiga) memiliki IPK di bawah 2,00 dan/atau;
b) tabungan kredit (jumlah mata kuliah yang memiliki Huruf Mutu D ke atas) tidak mencapai 36 sks;
3) Pemutusan studi dikenakan kepada mahasiswa Pendidikan Sarjana Terapan jika melebihi batas waktu studi yang ditetapkan.
b. Pendidikan Sarjana
1) Pemutusan studi dikenakan kepada mahasiswa Pendidikan Sarjana jika:
a) pada akhir semester IV (keempat) memiliki IPK di bawah 2,00 dan/atau;
b) tabungan kredit (jumlah mata kuliah yang memiliki Huruf Mutu D ke atas) tidak mencapai 48 sks;
2) Pemutusan studi dikenakan kepada mahasiswa Pendidikan Sarjana jika:
a) pada akhir semester VI (keenam) memiliki IPK di bawah 2,00, dan/atau;
b) tabungan kredit (jumlah mata kuliah yang memiliki Huruf Mutu D ke atas) tidak mencapai 72 sks;
3) Pemutusan studi dikenakan kepada mahasiswa Pendidikan Sarjana jika melebihi batas waktu studi yang ditetapkan.
c. Pendidikan Spesialis
1) Pemutusan studi dikenakan kepada mahasiswa Pendidikan Spesialis jika akhir Semester I (pertama) tidak mencapai IPS 2,75 dan/atau akhir Semester II (kedua) tidak mencapai IPK 2,75 dan/atau memperoleh Huruf Mutu di bawah C.
2) Pemutusan studi dikenakan kepada mahasiswa Pendidikan Spesialis jika tidak melakukan registrasi 2 (dua) kali berturut-turut tanpa izin Rektor dan/atau lama studi melebihi 1½ (satu setengah) x lama pendidikan di tiap-tiap Prodi pada Pendidikan Spesialis dan atau hal-hal lainnya ditentukan oleh peraturan di Prodi masing-masing.
d. Pendidikan Magister dan Pendidikan Doktor Pemutusan studi kepada mahasiswa Pendidikan Magister dan Pendidikan Doktor diatur lebih lanjut dalam Peraturan Rektor tentang Pedoman Pendidikan Magister dan Doktor di Lingkungan Universitas Padjadjaran