Knowledge

Persyaratan Pendaftaran Administratif

  • langconvert.admindashboard.lastcreatedon Sep 24, 2023
  • 276
0 0

1. Pendaftaran administratif dilakukan untuk memenuhi persyaratan administratif yang ditetapkan dan untuk memperoleh kartu mahasiswa;

2. Bagi mahasiswa baru, berlaku persyaratan pendaftaran sebagai berikut:

a. Lulus ujian/seleksi yang ditetapkan;

b. Membawa kartu tanda ujian/seleksi;

c. Menunjukkan ijazah asli yang disyaratkan dan menyerahkan salinan yang telah disahkan;

d. Mengisi dan menyerahkan kembali formulir pendaftaran/lamaran;

e. Membayar BPP untuk semester yang berlaku.

3. Bagi mahasiswa lama, berlaku persyaratan pendaftaran ulang (herregistrasi) berikut:

a. Membayar BPP untuk semester yang berlaku sesuai jadwal pembayaran;

b. Menunjukkan kartu mahasiswa yang terakhir/masih berlaku untuk diberikan status aktif pada semester yang berlaku.

4. Bagi mahasiswa yang tidak melaksanakan pendaftaran administratif tidak diperkenankan melakukan pendaftaran akademik (mengisi KRS) dan tidak berhak mendapatkan pelayanan akademik di Fakultas serta Prodi.

Views:276

Recent Articles

  • Mencoba memperbaiki sendiri (Self Servic...
    762
  • Ketentuan Pengambilan Ijazah dan Transkr...
    763
  • Bagaimana cara untuk mengisi KRS online?
    1573
  • Cara Mengurus KTM Hilang/Rusak
    1533
  • Bagaimana Cara Mengurus Status di SIAT?...
    764

Popular Articles

  • Bagaimana Jika Terlambat Membayar UKT da...
    5747
  • Bagaimana cara untuk membayar UKT melalu...
    4199
  • Apakah bisa mengajukan pindah Program St...
    3174
  • Apakah bisa mengajukan pindah Perguruan...
    2715
  • Bagaimana Cara Melihat UKT (Uang Kuliah...
    2430
;