a. Pada akhir studi, mahasiswa Pendidikan Diploma dan Sarjana Terapan diwajibkan melakukan penulisan Laporan Tugas Akhir.
b. Mahasiswa Pendidikan Diploma dan Pendidikan Sarjana Terapan dapat melakukan penulisan Laporan Tugas Akhir apabila memenuhi persyaratan sebagaimana dijelaskan dalam Pedoman Teknis Penyelenggaraan Pendidikan di Unpad.
c. Teknik penulisan Tugas Akhir Pendidikan Diploma dan Sarjana Terapan diatur oleh Fakultas masing-masing.
d. Laporan Tugas Akhir dapat diganti dengan artikel ilmiah pada jurnal internasional bereputasi atau jurnal nasional terakreditasi oleh mahasiswa sebagai penulis pertama bersama dengan dosen pembimbingnya sebagai penulis pendamping dengan mencantumkan institusi Unpad.