Tim Ad Hoc

  • langconvert.admindashboard.lastcreatedon Sep 29, 2023
  • 271
0 0
  1. Untuk melaksanakan tugas tertentu yang memerlukan keahlian khusus, Rektor, Wakil Rektor, Dekan, dan Direktur dapat membentuk Tim Ad Hoc, yang bersifat sementara.

  2. Tim Ad Hoc diangkat dengan Keputusan Rektor berdasarkan usulan dari Wakil Rektor, Dekan, dan Direktur.

 

Views:271

Recent Articles

  • Mencoba memperbaiki sendiri (Self Servic...
    762
  • Ketentuan Pengambilan Ijazah dan Transkr...
    763
  • Bagaimana cara untuk mengisi KRS online?
    1573
  • Cara Mengurus KTM Hilang/Rusak
    1534
  • Bagaimana Cara Mengurus Status di SIAT?...
    764

Popular Articles

  • Bagaimana Jika Terlambat Membayar UKT da...
    5747
  • Bagaimana cara untuk membayar UKT melalu...
    4199
  • Apakah bisa mengajukan pindah Program St...
    3175
  • Apakah bisa mengajukan pindah Perguruan...
    2715
  • Bagaimana Cara Melihat UKT (Uang Kuliah...
    2430
;