menyusun dan mengoordinasikan perencanaan program dan penganggaran di bidang pembelajaran, kemahasiswaan, riset, inovasi, kemitraan, sumber daya, perencanaan dan informasi dengan dibantu oleh Sekretaris Kampus Pangandaran;
mengoordinasikan pelaksanaan proses pendidikan;
mengoordinasikan pelaksanaan riset dan pengabdian pada masyarakat;
mengoordinasikan pengelolaan sumber daya di Kampus Pangandaran;
memfasilitasi kegiatan kemahasiswaan;
mengendalikan standar kualitas di bidang pembelajaran, kemahasiswaan, riset, inovasi, kemitraan, sumber daya, perencanaan dan informasi;
mengendalikan dan melakukan evaluasi program dan kegiatan di bidang pembelajaran, kemahasiswaan, riset, inovasi, kemitraan, sumber daya, perencanaan dan informasi; dan
menyusun laporan tahunan kegiatan pembelajaran, kemahasiswaan, riset, inovasi, kemitraan, sumber daya, perencanaan dan informasi, dalam rangka pertanggungjawaban Direktur Kampus Pangandaran kepada Rektor.