Tugas dan Fungsi Manajer Sumber Daya, Perencanaan, dan Informasi

  • langconvert.admindashboard.lastcreatedon Sep 25, 2023
  • 42
0 0
  1. Manajer Sumber Daya, Perencanaan, dan Informasi memiliki tugas mendukung Sekretaris Program Pendidikan Vokasi dalam mengelola kegiatan di bidang sumber daya, perencanaan, dan informasi.

  2. Manajer Sumber Daya, Perencanaan, dan Informasi memiliki fungsi:

 

  1. melaksanakan rumusan visi, misi, dan sasaran, sekaligus kebijakan strategisnya dalam bidang Sumber Daya, Perencanaan, dan Informasi;

  2. melaksanakan program kerja dan anggaran di bidang Sumber Daya, Perencanaan, dan Informasi; 

  3. melaksanakan pencapaian standar kualitas dalam bidang Sumber Daya, Perencanaan, dan Informasi;

  4. memastikan terselenggaranya administrasi yang baik terkait bidang tugas; 

  5. melaksanakan pengendalian dan melakukan evaluasi kegiatan-kegiatan di lingkungan Program Pendidikan di bidang Sumber Daya, Perencanaan, dan Informasi; 

  6. melaksanakan urusan-urusan lain yang ditugaskan oleh Sekretaris Program Pendidikan Vokasi; dan

  7. memberikan laporan berkala terkait pelaksanaan tugasnya kepada Sekretaris Program Pendidikan Vokasi.

Views:42

Recent Articles

  • Mencoba memperbaiki sendiri (Self Servic...
    762
  • Ketentuan Pengambilan Ijazah dan Transkr...
    763
  • Bagaimana cara untuk mengisi KRS online?
    1573
  • Cara Mengurus KTM Hilang/Rusak
    1533
  • Bagaimana Cara Mengurus Status di SIAT?...
    764

Popular Articles

  • Bagaimana Jika Terlambat Membayar UKT da...
    5747
  • Bagaimana cara untuk membayar UKT melalu...
    4199
  • Apakah bisa mengajukan pindah Program St...
    3174
  • Apakah bisa mengajukan pindah Perguruan...
    2715
  • Bagaimana Cara Melihat UKT (Uang Kuliah...
    2430
;