Manajer Pembelajaran, Inovasi, dan Kemitraan memiliki tugas mendukung Sekretaris Program Pendidikan Vokasi dalam mengelola kegiatan di bidang pembelajaran, praktek kerja, inovasi, sertifikasi, dan kemitraan;
Manajer Pembelajaran, Inovasi, dan Kemitraan memiliki fungsi:
melaksanakan rumusan visi, misi, dan sasaran, sekaligus kebijakan strategisnya dalam bidang pembelajaran, praktek kerja, inovasi, sertifikasi, dan kemitraan;
melaksanakan program kerja dan anggaran di bidang pembelajaran, praktek kerja, inovasi, sertifikasi, dan kemitraan bersama Ketua Program Studi;
menelaah konsep kebijakan teknis di bidang pembelajaran, praktek kerja, inovasi, sertifikasi, dan kemitraan;
melaksanakan pencapaian standar kualitas dalam bidang pembelajaran, praktek kerja, inovasi, sertifikasi, dan kemitraan;
melaksanakan koordinasi di tingkat Sekolah Vokasi dalam hal:
penyusunan jadwal perkuliahan (rooster);
fasilitasi layanan administrasi pembelajaran, praktek kerja, kemahasiswaan, sertifikasi, dan kemitraan;
pengembangan proses pembelajaran berbasis riset terapan;
mengkoordinasikan pengembangan inovasi hasil riset terapan;
pelatihan untuk meningkatkan kompetensi soft skills dan budi pekerti Mahasiswa;
perluasan akses, penyediaan beasiswa, serta sarana dan prasarana untuk mendukung tercapainya kompetensi Mahasiswa sesuai visi Unpad;
perluasan dan penyediaan akses Mahasiswa dan alumni terhadap dunia kerja;
fasilitasi kompetisi dan pengembangan soft skills;
pengembangan karier dan penelusuran lulusan (tracer study);
fasilitasi kealumnian; dan
pelaksanaan kerja sama.
melaksanakan pengendalian dan melakukan evaluasi kegiatan-kegiatan di lingkungan Program Pendidikan Vokasi di bidang pembelajaran, praktek kerja, inovasi, sertifikasi, dan kemitraan;
memastikan terselenggaranya administrasi yang baik terkait bidang tugas;
melaksanakan urusan-urusan lain yang ditugaskan oleh Sekretaris Program Pendidikan Vokasi; dan
memberikan laporan berkala terkait pelaksanaan tugasnya kepada Sekretaris Program Pendidikan Vokasi.