Manajer di Program Pendidikan Vokasi memiliki tugas membantu pelaksanaan sebagian dari tugas Sekretaris Program Pendidikan Vokasi dan bertanggung jawab kepada Sekretaris Program Pendidikan Vokasi sesuai dengan bidang tugasnya.
Manajer di Program Pendidikan Vokasi terdiri dari:
Manajer Pembelajaran, Inovasi dan Kemitraan; dan
Manajer Sumber Daya, Perencanaan, dan Informasi.
Manajer diangkat oleh Rektor berdasarkan hasil asesmen atas kandidat dosen atau tenaga kependidikan melalui proses penarikan calon secara terbuka; dan
Mekanisme pengangkatan dan pemberhentian Manajer secara rinci diatur dalam Peraturan Rektor.