Program Pendidikan Vokasi

  • langconvert.admindashboard.lastcreatedon Sep 26, 2023
  • 44
0 0

Program Pendidikan Vokasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 huruf j berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Rektor, yang memiliki tugas menyelenggarakan dan mengoordinasikan berbagai program studi vokasi.  Program Pendidikan Vokasi memiliki fungsi: 

  1. pelaksanaan dan pengembangan Pendidikan Vokasi yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat; dan 

  2. pelaksanaan dan layanan urusan administrasi di lingkungan Program Pendidikan Vokasi. 

Pengelola Program Pendidikan Vokasi sekurang-kurangnya terdiri atas: 

  1. Direktur Program Pendidikan Vokasi; 

  2. Sekretaris Program Pendidikan Vokasi; 

  3. Manajer; 

  4. Program Studi; 

  5. Unit Penjaminan Mutu; dan

  6. Unit Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi

 

Views:44

Recent Articles

  • Mencoba memperbaiki sendiri (Self Servic...
    762
  • Ketentuan Pengambilan Ijazah dan Transkr...
    763
  • Bagaimana cara untuk mengisi KRS online?
    1573
  • Cara Mengurus KTM Hilang/Rusak
    1533
  • Bagaimana Cara Mengurus Status di SIAT?...
    764

Popular Articles

  • Bagaimana Jika Terlambat Membayar UKT da...
    5747
  • Bagaimana cara untuk membayar UKT melalu...
    4199
  • Apakah bisa mengajukan pindah Program St...
    3174
  • Apakah bisa mengajukan pindah Perguruan...
    2715
  • Bagaimana Cara Melihat UKT (Uang Kuliah...
    2430
;