Tugas dan Fungsi Unit Penjaminan Mutu Sekolah Pascasarjana

  • langconvert.admindashboard.lastcreatedon Sep 26, 2023
  • 35
0 0
  1. Unit Penjaminan Mutu Sekolah Pascasarjana memiliki tugas mendukung Dekan Sekolah Pascasarjana dalam pelaksanaan tugas penjaminan mutu.

  2. Unit Penjaminan Mutu Sekolah dipimpin oleh Kepala Unit Penjaminan Mutu Sekolah. 

  3. Kepala Unit Penjaminan Mutu Sekolah Pascasarjana memiliki fungsi: 

 

  1. melaksanakan sistem penjaminan mutu akademik sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan pedoman penjaminan mutu Unpad; 

  2. melaksanakan pedoman dan tata cara evaluasi internal penjaminan mutu akademik yang ditetapkan Unpad; 

  3. melaksanakan instrumen evaluasi internal penjaminan mutu akademik yang ditetapkan Unpad; 

  4. melaksanakan penjaminan mutu akademik di seluruh unit kerja di lingkungan Sekolah; 

  5. memberikan masukan dan rekomendasi kepada Dekan Sekolah Pascasarjana terkait dengan penjaminan mutu di tingkat Sekolah;  

  6. melaksanakan pengembangan dan pelaksanaan standar mutu dan audit di bidang pendidikan dan kemahasiswaan di tingkat Sekolah; dan 

  7. melaksanakan koordinasi dengan Satuan Penjaminan Mutu dalam pelaksanaan penjaminan mutu.

Views:35

Recent Articles

  • Mencoba memperbaiki sendiri (Self Servic...
    762
  • Ketentuan Pengambilan Ijazah dan Transkr...
    763
  • Bagaimana cara untuk mengisi KRS online?
    1573
  • Cara Mengurus KTM Hilang/Rusak
    1534
  • Bagaimana Cara Mengurus Status di SIAT?...
    764

Popular Articles

  • Bagaimana Jika Terlambat Membayar UKT da...
    5747
  • Bagaimana cara untuk membayar UKT melalu...
    4199
  • Apakah bisa mengajukan pindah Program St...
    3175
  • Apakah bisa mengajukan pindah Perguruan...
    2716
  • Bagaimana Cara Melihat UKT (Uang Kuliah...
    2430
;